Mantan Bupati Wonosobo ditahan lagi ??

  Senin, 07 Februari 2011 12:45 Administrator

Mantan Bupati Wonosobo periode 2000-2005, Trimawan Nugrahadi pada tahun ini bakal ditahan lagi. Sebab, kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar melalui APBD tahun 2003 yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo dari proses penyidikan sudah dinaikkan menjadi penuntutan.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo Tony T Spontana, bahwa dalam penanganan kasus dugaan korupsi buku ajar melalui APBD pihaknya tengah menyusun materi penuntutan pada tersangka kasus dugaan korupsi buku ajar yang merugikan negara Rp 7 miliar itu. Saat ini berkas kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Semarang.
“ Sudah kita naikan menjadi penuntutan, tinggal menunggu dari pengadilan Tipikor Semarang, begitu selesai langsung kita limpahkan,”katanya.


Dijelaskan dia, bahwa selain Trimawan, tersangka lain juga bakal diadili dalam kasus ini yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wonosobo Djuhariman sebagai tersangka.  Sedangkan dua tersangka lain yakni Murod Irawan, perantara (broker) PT Balai Pustaka sudah ditetapkan sebagai buron, sedangkan Suseno tercatat pimpinan proyek pengadaan buku telah meninggal.
“ Kita akan lakukan penahanan secepatnya kepada dua tersangka setelah proses penuntutan selesai,” tegasnya.
Ditambahkan dia, bahwa berdasarkan proses penyidikan dalam kasus ini, Pemerintah Kabupaten Wonsobo mengucurkan dana pengadaan buku paket SD, SMP, maupun SLTA se-Wonosobo tahun ajaran 2004/2005 itu mencapai  Rp 21.996.088.085.
Buku yang diadakan sebanyak 14 judul dengan jumlah total buku yang dibeli oleh pemkab sebanyak 849.130 eksemplar, terdiri dari 452.777 buku SD/MI, 242.671 buku SLTP/MTs, 115.808 buku SLTA/MA dan 37.876 buku SMK. Juga terdapat sejumlah kamus dan alat peraga.
Namun, lanjut dia, Pelaksanaan pengadaan ini dinilai menyimpang karena tanpa melalui lelang alias penunjukan langsung. Hal itu menyalahi Keppres No 18/2000 jo Keppres No 80/2003 yang diperbaharui dengan Keppres No 61/2004.
“ Dalam proyek ini juga dilakukan mark up harga dan manipulasi laporan pengadaan barang. Hal ini muncul dari temuan para tersangka melaporkan proyek tersebut telah selesai sehingga dananya bisa langsung dicairkan,”katanya (rase)
 (diambil dr www.e-wonosobo.com)
2 Responses