TKI Wonosobo hampir 30% mengalami tindak kekerasan
Perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih sangat lemah. Berbagai kekerasan dan eksploitasi terus mengancam. Bahkan tindakan kekerasan menimpa para TKI sejak berangkat, di tempat kerja hingga waktu kepulangan. Hasil penelitian cepat yang dilakukan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Wonosobo. Bahwa TKI asal Wonosobo hampir 30 persen mengalami tindak kekerasan. Jenisnya kekerasan beragam, dari mulai ditipu, dieksploitasi, gaji tidak dibayar, korban seksual majikan,  bahkan menjadi korban trafficking.
Ketua SBMI Cabang Wonosobo, Maizidah Salas memaparkan, bahwa daftar kekerasan yang dialami oleh para TKI ini didapatkan melalui penelitian cepat yang dilakukan oleh pihaknya di Kecamatan Kaliwiro dengan mengambil sempel di Desa Tracap.
Menurutnya, untuk Kecamatan Kaliwiro berdasarkan data dari 21 Desa yang dihimpun. Tercatat 414 orang menjadi TKI (laki-laki) sedangkan 1074 menjadi TKI (perempuan). Jumlah tersebut merupakan TKI yang masih aktif bekerja di luar negeri hingga akhir tahun 2010.
“ Data ini kita dapatkan dari beberapa sumber di lapangan termasuk pihak pemerintah desa. Namun yang masih aktif,”katanya
Untuk penelitian yang secara detail, kata dia, pihaknya mengambil sempel di Desa Tracap Kecamatan Kaliwiro. Di desa yang berpenduduk 3300 jiwa tersebut, tercatat 400 orang pernah dan sedang bekerja sebagai TKI dan yang masih aktif diluar negeri sebanyak 177 orang. Parahnya mantan TKI yang sudah tidak berangkat lagi ditemukan 199 orang menjadi korban kekerasan, dan 80 persen korban adalah kaum hawa.
“ Berdasarkan penelitian, kekerasan dihadapi oleh TKI sejak sebelum berangkat, pada masa kerja, hingga proses pemulangan,”katany
Dirincikan dia, bahwa untuk jenis kekerasan yang dihadapi TKI beragam. Untuk proses sebelum berangkat, sebagian besar TKI Perempuan mengalami kekerasan dari para calon hingga di proses persiapan berangkat atau dipenampungan PJTKI. Umumnya kekerasan yang dialami berupa larangan berhubungan dengan keluarga, diminta potong rambut, hingga iming-iming gaji besar namun pemberangkatan ditunda. Selain itu, terdapat 20 persen TKW diberangkatkan dibawah umur. Modusnya para calo bekerjasama dengan aparat desa menaikan umur calon TKW tersebut.
“ Calon majikan di luar Negeri, tidak ada yang menerapkan wajib potong rambut. Namun PJTKI seolah mewajibkan apabila tidak mau disoal,”katanya
Sedangkan selama proses kerja, kata dia, untuk TKW kebanyakan bekerja semagai Pekerja Rumah Tangga (TKW). untuk  yang berada di Arab Saudi hampir sebagian besar mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh majikan. Sedangkan TKW di Malaysia kekerasan banyak mereka alami dilakukan oleh polisi yang bekerjasama dengan para majikan. Dia mencontohkan para TKW di Malaysia pada kontrak awal kerap diminta seluruh dokumen pribadinya, sehingga ketika k eluar majikan bekerjasama dengan polisi menyuruh menagkap sehingga kena hukuman TKI Illegal.
“ Modus ini sangat jelas, karena banyak majikan yang meminta dokumen pribadi kemudian ketika dikonfirmasi polisi mengaku tidak pernah meminta sehingga TKW tersebut tercatat illegal sehingga majikan tidak perlu membayar gaji termasuk ongkos pemulangan,”katanya
Sedangkan di Singapura dan Taiwan, kata dia, TKW kerap menerima kekerasan berupa eksploitasi. Menurutnya ada sejumlah mantan TKI yang pernah menjadi korban eksploitasi karena dipekerjakan secara berpindah-pindah namun tidak pernah dibayar gajinya.
“ Korban jenis eksploitasi ini tidak sedikit.dan kerap dihadapi oleh TKW,”katanya
Sedangkan untuk TKI laki-laki, kata dia, kebanyakan bekerja pada sektor perkebunan, perusahaan hingga pelayaran. Untuk yang bekerja di perkebunan dan perusahaan cukup banyak. Umumnya kekerasan yang dialami berupa penundaan gaji hingga ada yang tidak digaji sesuai kontrak kerja.
“ Untuk yang laki-laki tidak cukup banyak yang menjadi korban kekerasan fisik secara langsung,”katanya
Ditambahkan dia, bahwa penelitian ini akan dilanjutkan hingga tingkat Kabupaten. Kendati begitu, penelitian cepat ini sudah menunjukan bahwa sistem perlindungan dari pihak pemerintah terhadap TKI sangat lemah. terlihat dari proses rekrutmen, persiapan pemberangkatan, di tempat kerja hingga pemulangan, TKI hampir tidak pernah sepi dari ancaman kekerasan.
“ Kita mengharapkan dengan penelitian ini akan menjadi gambaran betapa negara bekerja lemah dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri,”katanya (rase)
(sumber : e-wonosobo.com)
0 Responses