Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Wonosobo mewacanakan lingkungan sekolah steril atau bebas dari segala macam bentuk hand phone (HP). Hal ini untuk mengantisipasi merebaknya konsumsi gambar dan film berbau pornoaksi maupun pornografi di kalangan pelajar di Wonosobo.
Ketua PCNU Wonosobo Arifin Shiddiq menjelaskan, penggunaan HP yang tidak terkontrol di kalangan pelajar sangat berpotensi dimanfaatkan untuk hal-hal berbau pornografi maupun pornoaksi. Meski belum ada data konkrit, namun berdasarkan pemantauan yang dilakukan sedikitnya ada 60 persen remaja pendidikan di atas SMP di Wonosobo telah mengkonsumsi film berbau porno.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Arifin, diperlukan langkah pencegahan secara dini melalui kebijakan pemerintah daerah didukung seluruh elemen masyarakat. Perlu disadari bahwa dalam menanggulangi masalah pornografi maupun pornoaksi di kalangan pelajar tidak bisa sebatas melakukan tindakan reaksional seperti dilakukan Satpol PP dengan melakukan razia.
Masalah pornografi harus ditangani secara sistematis, yaitu menutup peluang-peluang yang memungkinkan remaja bisa mengkonsumsi hal-hal berbau pornografi dan pornoaksi. Salah satunya dengan melakukan larangan terhadap pelajar untuk menggunakan HP di lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan mempunyai kekuatan dalam memberikan kebijakan dan intruksi ke sekolah-sekolah terkait larangan tersebut.
Kebijakan diatas juga perlu didukung dengan membentengi segala akses berbau pornografi di luar sekolah, seperti keberadaan warung internet (warnet). Pemerintah berkewajiban untuk memblokir situs-situs berbau pornografi maupun pornoaksi. Selain itu pengaruh lingkungan juga sangat menentukan prilaku anak, sehingga kontrol dari orang tua menjadi sangat penting agar anak tidak terjebak melakukan sesuatu yang tidak diinginkan.(Krj/Art)
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Arifin, diperlukan langkah pencegahan secara dini melalui kebijakan pemerintah daerah didukung seluruh elemen masyarakat. Perlu disadari bahwa dalam menanggulangi masalah pornografi maupun pornoaksi di kalangan pelajar tidak bisa sebatas melakukan tindakan reaksional seperti dilakukan Satpol PP dengan melakukan razia.
Masalah pornografi harus ditangani secara sistematis, yaitu menutup peluang-peluang yang memungkinkan remaja bisa mengkonsumsi hal-hal berbau pornografi dan pornoaksi. Salah satunya dengan melakukan larangan terhadap pelajar untuk menggunakan HP di lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan mempunyai kekuatan dalam memberikan kebijakan dan intruksi ke sekolah-sekolah terkait larangan tersebut.
Kebijakan diatas juga perlu didukung dengan membentengi segala akses berbau pornografi di luar sekolah, seperti keberadaan warung internet (warnet). Pemerintah berkewajiban untuk memblokir situs-situs berbau pornografi maupun pornoaksi. Selain itu pengaruh lingkungan juga sangat menentukan prilaku anak, sehingga kontrol dari orang tua menjadi sangat penting agar anak tidak terjebak melakukan sesuatu yang tidak diinginkan.(Krj/Art)
(diambil dr e-wonosobo.com)