83 Tower Diterbitkan Di WONOSOBO
Selasa, 03 Februari 2011 09:54 Administrator 
  

WONOSOBO –  Sedikitnya 83 Tower Base Transceiver Station (BTS)  sebagai pemancar telekomunikasi yang tersebar di Kabupaten Wonosobo dalam waktu dekat akan ditertibkan oleh petugas gabungan. Sebab, keberadaan Tower BTS tersebut tercatat ijin pengelolaan secara tunggal hanya satu operator. Namun terendus pengelolaan disewakan secara terpadu. Hal ini menyebabkan pendapatan daerah kecil.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Wonosobo, Makmun Asmara, bahwa saat ini di Kabupaten Wonosobo terdapat 83 Tower BTS yang ijin pendiriannya dipakai secara tunggal atau satu operator. Sedangkan 20 tower BTS berdiri tercatat ijin pemakaian terpadu. Dari 83 tower BTS tunggal tersebut terdapat beberapa tower yang disewakan lebih dari satu operator namun tidak melapor dan mengurus perijinan.

“ Sudah ada beberapa tower yang kita temukan ijin tunggal namun dipakai terpadu. kita juga sudah lakukan teguran,”katanya
Dijelaskan dia, bahwa setelah memperingatkan beberapa pemilik tower, pihaknyanya mendapat informasi ada beberapa titik tower tunggal melakukan hal yang sama. Untuk itu 83 tower yang tersebar di Wonosobo akan segera ditertibkan karena hal ini merugikan daerah.
“ Kalau hanya melaporkan satu operator, padahal dipakai terpadu. maka sangat merugikan daerah,”katanya
Untuk yang ijin terpadu, lanjut dia, saat ini di Wonosobo terdapat 20 tower BTS. Dari jumlah tersebut pada akhir tahun 2010 telah memberikan pendapatan sekitar Rp 74 daerah kepada pemerintah daerah. untuk itu dengan mensiplinkan para pemilik tower diharapkan akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“ Kita akan lakukan bersama dengan Satpol PP. karena kalau dibiarkan akan sangat bahaya dan merugikan pemerintah daerah,”tegasnya
Kepal Satuan Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Haryono menandaskan bahwa operasi pemeriksaan terhadap tower tunggal yang diduga melanggar tersebut sudah dimulai sejak pekan lalu dan akan terus dilakukan. Dari hasil sementara, beberapa tower BTS ditemukan melanggar karena mendirikan tower dengan ijin tunggal namun disewakan kepada lebih dari satu operator.
“ Penertiban jalan terus, kita sudah mencatat beberapa tower melanggar dan sudah langsung kita tindak,”pungkasnya (rase)
0 Responses