Dua anak baru gede (ABG), Asm (15) dan Mum (19) nekat mencuri ponsel, DVD player dan speaker aktig di rumah milik Nurparto (45), Warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Kalijakar, Kabupaten Wonosobo karena terlibat utang.
Kabag Humas Polres Wonosobo, AKP Widayatno, Rabu (23/2) mengatakan aksi keduanya dilakukan dengan naik genteng rumah dan langsung menggasak barang-barang berharga. Naas, aksi kedua ABG ya6ng hanya lulus sekolah dasar tersebut berhasil ditangkap jajaran anggota Polsek Kalikajar.
Korban langsung digelandang di Mapolres Wonosobo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan petugas, tersangka Asm dan Mum mengaku terpaksa mencuri karena terbelit utang dan uang hasil penjualan digunakan untuk bersenang-senang.
"Kedua tersangka mendekam di tahanan Polres Wonosobo. Akibat tindakan tersebut kedua tersangka terjerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara." (Krj/Art)
(diambil dr e-wonosobo.com)
Korban langsung digelandang di Mapolres Wonosobo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan petugas, tersangka Asm dan Mum mengaku terpaksa mencuri karena terbelit utang dan uang hasil penjualan digunakan untuk bersenang-senang.
"Kedua tersangka mendekam di tahanan Polres Wonosobo. Akibat tindakan tersebut kedua tersangka terjerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara." (Krj/Art)
(diambil dr e-wonosobo.com)